Jawaban:
Pasal 31
-Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
-Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
-Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
Dan juga dipertegas lagi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yakni :
Pasal 6 ayat (1)
“Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.”
semoga membantu
Jawaban:
Undang - Undang wajib belajar 9 Tahun adalah undang - undang no.20 thn 2003 Tentang sistem pendidikan .
Penjelasan:
#semoga membantu
#maaf klw slh